Densus 88 Ambil Alih Penanganan Kasus Perempuan Terobos Istana Presiden

Sabtu, 29/10/2022 05:06 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Densus 88 Antiteror Polri mengambil alih penanganan kasus perempuan yang hendak menerobos dan menodong anggota Paspampres di sekitar Istana Negara.

“Penanganan kasus upaya penyerangan di Istana presiden yang terjadi pada hari Selasa 25 Oktober 2022 lalu, saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).

Ramadhan mengatakan, kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya saat ini masih terus didalami penyidikan kasusnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menyebut bahwa perempuan bernama Siti Elina tidak kooperatif dengan penyidik saat dimintai keterangan.

“Hingga saat ini yang bersangkutan Saudari SE masih diam dan belum koperatif,” tandasnya.


TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya