Densus 88 Ambil Alih Penanganan Kasus Perempuan Terobos Istana Presiden

Sabtu, 29/10/2022 05:06 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Densus 88 Antiteror Polri mengambil alih penanganan kasus perempuan yang hendak menerobos dan menodong anggota Paspampres di sekitar Istana Negara.

“Penanganan kasus upaya penyerangan di Istana presiden yang terjadi pada hari Selasa 25 Oktober 2022 lalu, saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).

Ramadhan mengatakan, kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya saat ini masih terus didalami penyidikan kasusnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menyebut bahwa perempuan bernama Siti Elina tidak kooperatif dengan penyidik saat dimintai keterangan.

“Hingga saat ini yang bersangkutan Saudari SE masih diam dan belum koperatif,” tandasnya.


TERKINI
Barak Militer Diserbu Kelompok Bersenjata, 5 Tentara Tewas Biaya Rekonstruksi Pascaperang Lebanon Tembus Rp360 Triliun Tuchel Tutup Mata soal Kekecewaan Fans ke Timnas Inggris Masih Digempur, Serangan Israel ke Gaza Tewaskan Delapan Warga Sipil