Rabu, 18/01/2017 20:49 WIB
Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemufakatan makar yang menjerat aktivis Sri Bintang Pamungkas.
Said menegaskan tidak mengenal Sri Bintang Pamungkas secara langsung melainkan sebatas tahu karena kerap muncul di media. "Memang kami tak kenal dengan Sri Bintang, hanya melalui media sebagai tokoh atau figur publik," kata Said di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
WFH ASN Minim Efisiensi, Berpotensi Ganggu Layanan Publik
Aksi Berlangsung Kondusif, Buruh Tinggalkan Gedung DPR dengan Tertib
Presiden KSPI: Kemnaker Gudangnya Korupsi, Kasus Noel Jangan Terulang
Keyword : Kasus Makar Said Iqbal