Rabu, 18/01/2017 17:12 WIB
Jakarta - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertolak ke Singapura untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut sejumlah penyidik itu ditugaskan ke Singapura untuk mengusut dugaan keteribatan salah satu perusahaan swasta yang berperan sebagai pemasok.
"Penyidik kita ada yang bertugas ke luar (Singapura) untuk e-KTP. Ada pelaku yang di sana, salah satu suplier," ucap Agus Rahardjo di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Kembangkan Korupsi Bea Cukai, Terbitkan Dua Sprindik Baru
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
Keyword : kasus e-ktp KPK