Rabu, 18/01/2017 17:12 WIB
Jakarta - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertolak ke Singapura untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut sejumlah penyidik itu ditugaskan ke Singapura untuk mengusut dugaan keteribatan salah satu perusahaan swasta yang berperan sebagai pemasok.
"Penyidik kita ada yang bertugas ke luar (Singapura) untuk e-KTP. Ada pelaku yang di sana, salah satu suplier," ucap Agus Rahardjo di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : kasus e-ktp KPK