Rabu, 18/01/2017 17:12 WIB
Jakarta - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertolak ke Singapura untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut sejumlah penyidik itu ditugaskan ke Singapura untuk mengusut dugaan keteribatan salah satu perusahaan swasta yang berperan sebagai pemasok.
"Penyidik kita ada yang bertugas ke luar (Singapura) untuk e-KTP. Ada pelaku yang di sana, salah satu suplier," ucap Agus Rahardjo di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : kasus e-ktp KPK