Rabu, 18/01/2017 17:12 WIB
Jakarta - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertolak ke Singapura untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut sejumlah penyidik itu ditugaskan ke Singapura untuk mengusut dugaan keteribatan salah satu perusahaan swasta yang berperan sebagai pemasok.
"Penyidik kita ada yang bertugas ke luar (Singapura) untuk e-KTP. Ada pelaku yang di sana, salah satu suplier," ucap Agus Rahardjo di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
Keyword : kasus e-ktp KPK