Rabu, 18/01/2017 17:12 WIB
Jakarta - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertolak ke Singapura untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut sejumlah penyidik itu ditugaskan ke Singapura untuk mengusut dugaan keteribatan salah satu perusahaan swasta yang berperan sebagai pemasok.
"Penyidik kita ada yang bertugas ke luar (Singapura) untuk e-KTP. Ada pelaku yang di sana, salah satu suplier," ucap Agus Rahardjo di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar
KPK Diminta Segera Eksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Penjara
Penyidik KPK Bawa Tiga Koper dari Kantor Setjen DPR
Keyword : kasus e-ktp KPK