Rabu, 19/10/2022 15:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada ratusan kepala desa yang terlibat tindak pidana korupsi dana desa. Padahal, dalam 5 tahun ini pemerintah telah menggelontorkan anggaran dana desa hingga Rp470 triliun.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi partai Nasdem Ahmad Sahroni menyayangkan tindak kejahatan korupsi itu. Menurutnya, kejahatan itu harus ditindak tegas karena menghambat upaya pemerintah memajukan desa.
“Ini merupakan tindakan yang sangat jahat dan menyedihkan. Karena sejatinya, dana desa ada sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat dan memajukan desa-desa di Indonesia. Jadi ketika dikorupsi, berarti mereka menghambat distribusi kesejahteraan,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta (19/10).
Sahroni juga mengatakan bahwa selain melakukan tindakan tegas, KPK juga perlu meningkatkan edukasi yang diberikan kepada para kepala desa terkait penggunaan dana desa dan konsekuensinya bila dana tersebut dikorupsi.
Anggota DPR Geram Aksi Biadab Kekerasan Seksual kepada Siswi SMP di Lampung
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Sahroni Minta Polisi Gandeng PPATK Bongkar Aktor Utama Penipuan Pinjol
“Saya minta KPK segera berantas oknum koruptor ini. Selanjutnya yang juga harus jadi fokus KPK adalah untuk meningkatkan edukasi kepada perangkat desa tentang tata cara pengelolaan dana desa yang baik dan benar. Agar ke depan, hal-hal seperti ini dapat dihindari atau setidaknya dapat kita tekan lagi jumlahnya,” pungkas Sahroni.