Iklas, Bharada E Tidak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa

Selasa, 18/10/2022 15:46 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hari ini menjalani persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir J. Agenda yang dilakukan dalam persidangan tersebut yakni pembacaan dakwaan oleh Jaksa.

Setelah pembacaan dakwaan oleh Jaksa terhadap Bharada E dilakukan, penasihat hukum dari Bharada E tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

“Pendapat kami terkait dengan dakwaan yang sudah disampaikan oleh tim JPU ada beberapa catatan dari kami penasihat hukum. Tapi, kami melihat di sini dakwaannya sudah cermat, sudah tepat,” ujar Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

“Nanti mungkin kami pikir bahwa, kami akan sampaikan nanti di pembuktian. Jadi, kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi,” jelasnya.

Sidang terhadap Bharada E akan dilanjutkan kembali untuk pemeriksaan saksi, namun untuk waktu pelaksanaannya masih akan dirundingkan.

TERKINI
Video CCTV Beredar, Fans Jijik dengan Aksi Kekerasan Sean Diddy Combs terhadap Cassie Ventura Cassie Ventura `Disiksa` Sean Diddy Combs, Inilah Fakta Tuduhan Pelecehan Seksual Selama Satu Dekade Pukuli Cassie Ventura, Alex Fine Sindir Sean Diddy Combs `Bukan Seorang Pria` Rapper 50 Cent Hujat Sean Diddy Combs yang Memukuli Cassie Ventura di Hotel