Sabtu, 15/10/2022 04:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan akan menindak tegas terhadap kelalaian yang dilakukan prajurit TNI pada saat menggunakan senjata.
Hal tersebut disampaikan Andika saat memimpin langsung rapat bersama Tim Hukum TNI dan jajaran Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
"Kita tidak ke pidana tetapi juga harus ada di situ sanksi (disiplin)," ujar Jenderal Andika seperti dilihat dari siaran kanal YouTube miliknya, Jumat (14/10/2022).
Seluruh perkembangan kasus terkini yang melibatkan prajurit TNI dilaporkan pada Andika dalam pertemuan tersebut. Hal itu bertujuan agar proses hukum berjalan dalam pengawasan.
Trump Sebut Israel-Lebanon Sepakat Gencatan Senjata 10 Hari
Erdogan Ingin Paksa AS dan Iran Kembali ke Meja Perundingan
Perkuat Pertahanan, Australia Siapkan Rp60 Triliun untuk Belanja Drone
Salah satu kasus yang dibahas adalah terkait kelalaian penggunaan senjata yang dilakukan salah satu personel saat bertugas di wilayah Kodam Cendrawasih. Kelalaian prajurit itu menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sehingga menjadi kasus pidana.
"Investigasi telah dilakukan dan ini murni kelalaian prajurit dalam penggunaan senjata, harus ada sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," tuturnya.
Keyword : Panglima TNI Prajurit Senjata