Isi Surat Perjanjian Lesti ke Billar Sebelum Cabut Laporan KDRT

Sabtu, 15/10/2022 06:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Lesti Kejora menyampaikan informasi pencabutan laporan yang dibuatnya di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar.

Lesti menyebut bahwa dirinya sudah membuat surat perjanjian kepada Rizky Billar agar kejadian KDRT tidak terulang kembali.

“Kita sudah buat perjanjian, InsyaAllah tidak terulang,” ujar Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Lesti menyebut, dalam surat perjanjian tersebut terdapat poin-poin yang disepakati oleh keduanya.

“Tidak akan mengulangi, akan lebih menjaga dede. Intinya tidak akan mengulangi,” tuturnya.

Ditambahkannya, apabila Billar kembali mengulangi perbuatannya, Lesti akan melaporkan kembali ke polisi.

“Kalau terjadi lagi, dede punya hak untuk membuat laporan lagi,” tandasnya.

TERKINI
3 Cara Sederhana Berbakti kepada Orang Tua yang Telah Wafat Legislator Golkar: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal Prabowo Sentil Kelompok `Doyan Korupsi` Saat Pidato Hari Lahir Pancasila Uruguay Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Tak Ada Nama Luis Suarez