Isi Surat Perjanjian Lesti ke Billar Sebelum Cabut Laporan KDRT

Sabtu, 15/10/2022 06:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Lesti Kejora menyampaikan informasi pencabutan laporan yang dibuatnya di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar.

Lesti menyebut bahwa dirinya sudah membuat surat perjanjian kepada Rizky Billar agar kejadian KDRT tidak terulang kembali.

“Kita sudah buat perjanjian, InsyaAllah tidak terulang,” ujar Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Lesti menyebut, dalam surat perjanjian tersebut terdapat poin-poin yang disepakati oleh keduanya.

“Tidak akan mengulangi, akan lebih menjaga dede. Intinya tidak akan mengulangi,” tuturnya.

Ditambahkannya, apabila Billar kembali mengulangi perbuatannya, Lesti akan melaporkan kembali ke polisi.

“Kalau terjadi lagi, dede punya hak untuk membuat laporan lagi,” tandasnya.

TERKINI
AS Klaim Kuasai Minyak Venezuela 100 Tahun, Dapat Hak Veto Spanyol Catat Musim Panas Terpanas dalam Sejarah, 5111 Orang Meninggal 15 Ayat Sajdah yang Wajib Diketahui Delapan Tahun Tak Rilis Album, Ruth Sahanaya Hadirkan Merindu