Rabu, 12/10/2022 14:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi menggerebek sebuah ruko yang dijadikan tempat operasional judi online dan mengamankan lima karyawan yang mengurus situs judi. Polisi saat ini masih memburu sosok yang merupakan bos atau pemilik judi.
“Ini kan baru karyawan (yang ditangkap), masih ada bos atau bandarnya di atas. Bosnya masih dalam proses lidik dan pengejaran,” Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dihubungi, Rabu (12/10/2022).
Ardhie mengatakan, berdasarkan pola operasional judi online yang seperti biasa, bos judi online diduga berada di luar negeri. Namun polisi masih memburu bos judi online dengan meminta keterangan dari karyawan yang diamankan.
“Rata-rata kan bosnya nggak ada di Indonesia. Saya belum tahu apakah di Indonesia atau tidak, yang jelas kita masih lidik sesuai keterangannya dari karyawannya,” jelasnya.
Dewan Pers Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Gagasan di Era Digital
Kemensos Dalami 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online
Komisi III: Judi Online Berpotensi Masuk Sasaran Perampasan Aset
Lebih lanjut, seluruh karyawan yang diamankan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Cengkareng.
“Ditahan di Mapolsek, lagi proses pemberkasan, sudah di BAP dan sudah ditetapkan tersangka,” tandasnya.
Keyword : Judi Online Cengkareng Bos