Rabu, 12/10/2022 14:23 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pesawat dari maskapai Turkish Airlines TK 56 dengan rute Turki-Jakarta mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara lantaran ada penumpang yang mabuk dan menyerang kru pesawat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pesawat Turkish Airlines seharusnya dijadwalkan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 18.05 WIB.
“Informasi dari petugas Turkish Airlines di Bandara Soetta bahwa delayed terjadi dikarenakan adanya penumpang WNI di pesawat Turkish Airlines yang mabuk, kemudian memukul salah seorang crew/pramugara pesawat Turkish Airlines saat pesawat masih mengudara,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).
Penumpang bernama Muhammad John Jaiz Boudewijn MJJB) yang berstatus warga negara Indonesia (WNI) mengalami luka-luka akibat dipukul penumpang lain yang terpancing emosi dan kemudian diturunkan di Bandara Kualanamu.
Pemerintah Diminta Prioritaskan Keamanan WNI di Lebanon
Kemlu Fasilitasi Evakuasi Bertahap 45 WNI dari Iran
KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai Siagakan Hotline Darurat 24 Jam
“Karena terjadi kegaduhan di atas pesawat kemudian pesawat Turkis Airlines menurunkan Penumpang WNI yang luka (MJJB) di Bandara Kualanamu, Medan,” paparnya.
Pesawat tersebut kemudian melanjutkan penerbangannya ke Bandara Soetta yang seharusnya mendarat pukul 18.05 WIB menjadi pukul 19.05 WIB.
Keyword : Turkish Airlines Mendarat Darurat WNI