Selasa, 11/10/2022 15:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Dittipidkor Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan gratifikasi dalam kasus penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sebanyak 15 lembar dokumen menjadi objek penyelidikan dalam kasus tersebut.
“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar/eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).
Ramadhan menambahkan, saat ini penyidik mendalami lebih lanjut kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan dokumen tambahan.
Apresiasi Bareskrim, Rudianto Lallo: Bongkar Sindikat Judol Internasional
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba
Waspada Hoaks, PSMP: Anton Timbang Jadi Tersangka Tak Terverifikasi
“Melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tandasnya.
Keyword : Jet Pribadi Bareskrim Polri Hendra Kurniawan