Selasa, 11/10/2022 15:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Dittipidkor Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan gratifikasi dalam kasus penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sebanyak 15 lembar dokumen menjadi objek penyelidikan dalam kasus tersebut.
“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar/eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).
Ramadhan menambahkan, saat ini penyidik mendalami lebih lanjut kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan dokumen tambahan.
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba
Waspada Hoaks, PSMP: Anton Timbang Jadi Tersangka Tak Terverifikasi
Menag Nasaruddin Lolos Sanksi Pidana Usai Lapor Jet Pribadi ke KPK
“Melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tandasnya.
Keyword : Jet Pribadi Bareskrim Polri Hendra Kurniawan