Rabu, 05/10/2022 17:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan seluruh jaksa yang mengawal kasus pembunuhan Brigadir J akan profesional dalam menjalankan tugas saat proses persidangan.
“Saya yakin intervensi tidak ada. Kita negara hukum. Kami pastikan Kejagung tidak bisa intervensi. Kita harus jaga netralitas penanganan perkara,” ujar Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
“Kita yakin seluruh masyarakat bisa mengawasi, tidak ada yang bisa disembunyikan di era digital,” tambahnya.
Fadil menambahkan, Kejagung memiliki sistem pengamanan jaksa agar tidak diintervensi pihak lain.
Mendes Puji Jaga Desa, Lindungi Kades dari Oknum Ganggu Pembangunan Desa
Kejagung Didesak Periksa Skandal Duo Jusuf Terkait Kredit Macet Kalla Group
MAKI Desak Kejagung Bongkar Korupsi Lainnya oleh Hery Susanto
“Tentang pengamanan jaksa agar tidak diintervensi kami sudah punya sistem untuk melakukan itu,” tutupnya.
Keyword : Kejaksaan Agung Intervensi Brigadir J