Rabu, 05/10/2022 17:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan seluruh jaksa yang mengawal kasus pembunuhan Brigadir J akan profesional dalam menjalankan tugas saat proses persidangan.
“Saya yakin intervensi tidak ada. Kita negara hukum. Kami pastikan Kejagung tidak bisa intervensi. Kita harus jaga netralitas penanganan perkara,” ujar Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
“Kita yakin seluruh masyarakat bisa mengawasi, tidak ada yang bisa disembunyikan di era digital,” tambahnya.
Fadil menambahkan, Kejagung memiliki sistem pengamanan jaksa agar tidak diintervensi pihak lain.
Eks Jampidsus Febrie Dicecar 18 Pertanyaan, Belum Ditahan Kejagung
Korupsi Febrie Adriansyah, Polisi Serahkan Tersangka dan Barbuk ke Kejagung
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka
“Tentang pengamanan jaksa agar tidak diintervensi kami sudah punya sistem untuk melakukan itu,” tutupnya.
Keyword : Kejaksaan Agung Intervensi Brigadir J