Usulan Pansus Makar Ternyata Hanya Wacana

Senin, 16/01/2017 17:41 WIB

Jakarta - Usulan panitia khusus (Pansus) kasus makar hanya sebatas wacana. Sebab, Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengatakan, hingga saat ini usulan Pansus makar belum jalan.

Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku di parlemen, Pansus makar baru bisa berjalan dan dibawa ke paripurna DPR, jika pengusul sudah lebih dari 25 anggota.

"Itu kan ada formatnya itu kalau 30 orang, kalau cuma sendirian gimana mau jalan," kata Wenny, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/1).

Meski mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, kata Wenny, hingga saat ini belum mendapat kabar soal dukungan tersebut. "Saya sampai sekarang aku sebagai bawahannya belum dipanggil," tegas politikus Partai Gerindra itu.

Diketahui, Wenny mengusulkan Pansus makar saat menggelar audiensi dengan tersangka kasus makar Rachmawati Soekarnoputri, di Gedung DPR beberapa waktu lalu. Saat itu, beberapa tersangka kasus makar diterima pimpinan DPR, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan.

TERKINI
3 Penyebab Siksa Kubur yang Sering Diabaikan Berbagai Amalan Sunah yang Menerangi Alam Kubur Anda 5 Ciri-Ciri Husnul Khatimah yang Dijelaskan Rasulullah dalam Hadis Barcelona Siap Lepas Jules Kounde Asal Ada Tawaran Rp1,1 Triliun