Usulan Pansus Makar Ternyata Hanya Wacana

Senin, 16/01/2017 17:41 WIB

Jakarta - Usulan panitia khusus (Pansus) kasus makar hanya sebatas wacana. Sebab, Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengatakan, hingga saat ini usulan Pansus makar belum jalan.

Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku di parlemen, Pansus makar baru bisa berjalan dan dibawa ke paripurna DPR, jika pengusul sudah lebih dari 25 anggota.

"Itu kan ada formatnya itu kalau 30 orang, kalau cuma sendirian gimana mau jalan," kata Wenny, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/1).

Meski mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, kata Wenny, hingga saat ini belum mendapat kabar soal dukungan tersebut. "Saya sampai sekarang aku sebagai bawahannya belum dipanggil," tegas politikus Partai Gerindra itu.

Diketahui, Wenny mengusulkan Pansus makar saat menggelar audiensi dengan tersangka kasus makar Rachmawati Soekarnoputri, di Gedung DPR beberapa waktu lalu. Saat itu, beberapa tersangka kasus makar diterima pimpinan DPR, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan.

TERKINI
Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Komisi I DPR: Pemerintah Perlu Dialog Multilateral Redam Konflik di Timur Tengah Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025