Digerebek, 8 Pengedar Sabu di Kampung Ambon Langsung Diringkus

Selasa, 04/10/2022 15:03 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polsek Cengkareng kembali melakukan penggerebekan narkoba di Kampung Ambon atau Kampung Permata, Cengkareng, Jakarta Barat pada hari Senin (3/10/2022) sore.

“Polsek Cengkareng kembali menggrebek Komplek Ambon atau Komplek Permata karena banyak laporan dari masyarakat para pengedar kembali mengedarkan narkoba, adanya laporan masyarakat yang sudah mulai resah,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

Dalam penggerebekan tersebut, terjadi aksi kejar-kejaran dengan para pengedar narkoba yang mencoba melarikan diri dari polisi.

Polisi berhasil mengamankan delapan orang yang diduga menjadi pengedar beserta barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

“Petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba,” ucapnya.

“Petugas juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu, handphone, alat timbang di lokasi penggrebekan,” tandasnya.

TERKINI
Ternyata Ini Alasan Ada Perebutan Peringkat Tiga Piala Dunia Jangan Langsung Dibuang, Kulit Buah Naga Ternyata Punya Khasiat Rahasia Berbagai Peristiwa Bersejarah Tanggal 17 Juli dari Masa ke Masa Menteri Bahli Sebut Proyek Abadi Masela Berpotensi Sumbang PDB Rp2.465 T