Kapolri Naikan Pangkat 2 Anggotanya yang Gugur Saat Tugas di Stadion Kanjuruhan

Selasa, 04/10/2022 14:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan penghargaan kepada dua anggota yang gugur dalam Tragedi Kanjuruhan dengan kenaikan pangkat luar biasa.

“Bapak Kapolri memberikan reward kepada anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas,” ujar Kadiv Humas Polri  Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Malang, Senin (3/10/2022).

Dua anggota polisi yang gugur dalam tragedi tersebut yakni Briptu Fajar Yoyok Pujiono, anggota Polsek Dongko, Trenggalek dan Brigadir Andik Purwanto, anggota Polsek Sumbergempol, Tulungagung.

Kedua anggota tersebut diberi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dan juga dimakamkan secara kedinasan sebagai penghormatan pada Minggu (2/10/2022).

“Kemarin dua anggota Polri tersebut sudah dimakamkan secara kedinasan,” jelasnya.

TERKINI
Pancasakti Run 2026 Hadirkan Kategori Baru Half Marathon Sidang Bos Blueray Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terima Rp21 Miliar KPK Jadwalkan Periksa Bos Maktour Travel Fuad Hasan Pekan Depan Demo Mahasiswa, Massa Masih Tertahan di Jalan MH Thamrin