Kapolri Naikan Pangkat 2 Anggotanya yang Gugur Saat Tugas di Stadion Kanjuruhan

Selasa, 04/10/2022 14:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan penghargaan kepada dua anggota yang gugur dalam Tragedi Kanjuruhan dengan kenaikan pangkat luar biasa.

“Bapak Kapolri memberikan reward kepada anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas,” ujar Kadiv Humas Polri  Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Malang, Senin (3/10/2022).

Dua anggota polisi yang gugur dalam tragedi tersebut yakni Briptu Fajar Yoyok Pujiono, anggota Polsek Dongko, Trenggalek dan Brigadir Andik Purwanto, anggota Polsek Sumbergempol, Tulungagung.

Kedua anggota tersebut diberi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dan juga dimakamkan secara kedinasan sebagai penghormatan pada Minggu (2/10/2022).

“Kemarin dua anggota Polri tersebut sudah dimakamkan secara kedinasan,” jelasnya.

TERKINI
Gunung Puntang, Pesona Alam dengan Jejak Sejarah Panjang Hukum Menafkahi Anak di Luar Nikah, Apakah Wajib? Orang Tua Bayar Zakat untuk Anak yang Sudah Bekerja, Apa Hukumnya? Kapan Anak Sudah Harus Diajarkan untuk Menutup Aurat?