Selasa, 04/10/2022 14:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan penghargaan kepada dua anggota yang gugur dalam Tragedi Kanjuruhan dengan kenaikan pangkat luar biasa.
“Bapak Kapolri memberikan reward kepada anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas,” ujar Kadiv Humas Polri Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Malang, Senin (3/10/2022).
Dua anggota polisi yang gugur dalam tragedi tersebut yakni Briptu Fajar Yoyok Pujiono, anggota Polsek Dongko, Trenggalek dan Brigadir Andik Purwanto, anggota Polsek Sumbergempol, Tulungagung.
Kedua anggota tersebut diberi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dan juga dimakamkan secara kedinasan sebagai penghormatan pada Minggu (2/10/2022).
Tingkat Fatalitas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 30,4 Persen
Memelintir Polri, Mempertaruhkan Stabilitas Negara
Habiburokhman: Reformasi Polri Tak Cukup Hanya Melalui Regulasi
“Kemarin dua anggota Polri tersebut sudah dimakamkan secara kedinasan,” jelasnya.
Keyword : KanjuruhanKenaikan PangkatKapolri