Senin, 16/01/2017 15:21 WIB
Jakarta - Pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terkait perkara dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.
Menurut Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, pengamat Noorsy sudah mengonfirmasi memenuhi panggilan kepolisian. "Surat panggilan sudah dilayangkan," kata Kombes Hendy di Jakarta.
Disparitas Penegakan Hukum, Indonesia jadi Negara Dihindari untuk Investasi
Pakar: Krisis Ekonomi Sulit Dilalui Jika Airlangga Rangkap Jabatan di Golkar
Jenderal Pur Polisi Tersangka Makar, Habib Sholeh: Bukti Polri Tak Tebang Pilih
Keyword : Kasus Makar Ichsanuddin Noorsy