Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Ditahan

Sabtu, 01/10/2022 01:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polri memutuskan menahan istri dari tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang juga menjadi tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” jelasnya.

Penahanan Putri Candrawathi menjadi bukti komitmen Kapolri untuk mengusut dan memproses sampai tuntas dan transparan.

“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya.

TERKINI
Studi: Gelombang Panas Eropa Mustahil Terjadi Tanpa Perubahan Iklim Anggota DPR: Kenaikan Kepercayaan Publik Bukti Polri Terus Berbenah Legislator Desak Audit Terbuka Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Peringatan Hari UFO Sedunia Setiap 2 Juli, Ini Sejarah dan Maknanya