Terima Surpres, Dua Pengganti Lili KPK Segera Jalani Tes di Komisi III DPR

Selasa, 27/09/2022 15:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan telah menerima surat Presiden (surpres) tentang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (27/9).

"Sidang dewan yang terhormat, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan Dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK," kata dia.

Ketua Harian DPP Gerindra itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menerima surat keputusan DPD RI.

"Selain itu pimpinan DPR menerima satu pucuk surat dari DPD Nomor PU-02 tanggal 13 September 2022 perihal penyampaian keputusan DPD RI," ucapnya.

"Surat-surat telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku," imbuh Dasco.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetor dua nama ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pengganti mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.

Mereka yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara. Selanjutnya, Komisi III DPR berencana kembali mengadakan tes terkait pengganti Lili Pintauli Siregar di posisi pimpinan KPK.

 

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic