Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Proses Hukum KPK

Senin, 26/09/2022 12:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas Enembe diketahui dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua pada hari ini, Senin (26/9).

"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum, termasuk Lukas Enembe. Dia menekankam bahwa semua warga negara sama di mata hukum.

"Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati," tegas Jokowi.

Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka pada hari ini. Surat pemanggilan tekah dikirimkan KPK sejak minggu lalu.

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua Lukas Enembe. Di mana, KPK sebelumnya sudah memanggil Lukas pada 12 September lalu namun ia tidak hadir atau mangkir dari peneriksaan.

KPK meminta Lukas Enembe untuk kooperatif memenuhi panggilan. Pemeriksaan ini menjadi kewajiban KPK untuk melanjutkan proses hukum yang sedang dilakukan.

Sebelumnya, Jumat (23/9), kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening meminta Presiden Jokowi untuk memberikan izin kepada kliennya untuk berobat ke luar negeri.

“Saya atas nama Tim Hukum Pak Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur,” ucap Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Stefanus menyebut, kondisi kesehatan Lukas mengalami penurunan sehingga perlu dilakukan perawatan intensif di Singapura. Menurutnya, apabila permintaan itu tak dikabulkan, dikhawatirkan akan timbul gejolak masyarakat di Tanah Papua.

Merespon hal itu, KPK akan mempertimbangkan permintaan Lukas untuk berobar ke kuar negeri. Namun, KPK harus memastikan kondisi kesehatan terlebih dahulu dengan melakukan pemeriksaan awal di Jakarta.

“Karena itu, keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta,” ujar Ali.

TERKINI
Satu Senior STIP Jakarta Resmi Jadi Tersangka Kematian Mahasiswa Taruna Diduga Lalai Lindungi Siswanya, Kinderfield Primary Simprug Dilaporkan ke Polda Metro Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek