Jum'at, 23/09/2022 19:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-Vinus) menyoroti dugaan jual beli jabatan petugas Ad Hoc, yaitu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Koordinator Nasional Seknas LS-Vinus, Deni Gunawan mengungkapkan, dugaan ini tercium dari naiknya honor petugas Ad Hoc, sehingga banyak yang berminat dan mengupayakan cara yang tidak benar.
"Juga, terdapat dugaan oknum yang bekerja sama dalam jual beli jabatan," kata Deni dalam keterangannya kepada Jurnas.com pada Jumat (23/9).
Dengan pertimbangan masalah tersebut, lanjut Deni, maka akan berdampak pada transparansi Panwascam ketika terpilih nanti. Bahkan, yang terburuk bisa mengakibatkan hilangnya netralitas dan integritas Panwascam.
Komisi III: Kenaikan Gaji Hakim Didukung Maksimal Pimpinan DPR Sufmi Dasco
Dasco Pastikan Gerindra Hormati Langkah Hukum KPK Terhadap Bupati Pati
KPK: OTT Bupati Pati Sudewo terkait Suap Jual Beli Jabatan
Oleh karena itu, LS-Vinus mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seluruh kabupaten/kota, supaya melakukan proses rekrutmen secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Perekrutan wajib dilakukan profesional sesuai dengan prosedur dan regulasi. Jangan sampai terjadi pesan memesan dalam posisi jabatan Ad Hoc," tegas Deni.
Selain itu, hasil rekrutmen juga wajib disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi. Penyampaian hasil rekrutmen bisa menggunakan media sosial resmi maupun siaran pers ke media massa.
"Bawaslu RI dan Bawaslu provinsi melakukan supervisi kepada Bawaslu kabupaten/kota. Untuk melakukan pencegahan terjadinya dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan," sambung Deni.
Deni menambahkan, pihaknya akan terus memantau proses rekrutmen serta melaporkan temuan jika terjadi dugaan pelanggaran dalam proses seleksi Panwascam.
Keyword : LS-Vinus Jual Beli Jabatan Ad Hoc Bawaslu