Di Sidang Etik Akan Buktikan Soal Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan

Sabtu, 24/09/2022 05:04 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polri menanggapi informasi terkait adanya dua orang sipil yang disebut menyediakan pesawat jet pribadi (private jet) kepada Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK) saat terbang ke Jambi mengunjungi keluarga Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, informasi tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan sidang kode etik.

“Kemarin sudah saya sampaikan itu bagian dari pemeriksaan sidang kode etik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Dedi menambahkan, informasi terkait private jet tersebut nantinya akan dibuktikan di sidang etik terhadap Brigjen HK dan hasil keputusan sidang kode etik nantinya akan disampaikan.

“Nanti biar selesai proses sidang kode etik. Nanti disampaikan hasilnya,” tandasnya.

 

TERKINI
Mengenal Sujud Syukur, Tata Cara, dan Bacaan Lengkapnya Menaker: Data Sensus Ekonomi Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan Kapal Menuju Ukraina Dihantam Drone di Perairan Rumania KPK Ingatkan Pengadaan Rawan Korupsi di Tengah Isu Kipas Kopdes Rp1,8 T