Sabtu, 24/09/2022 05:04 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polri menanggapi informasi terkait adanya dua orang sipil yang disebut menyediakan pesawat jet pribadi (private jet) kepada Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK) saat terbang ke Jambi mengunjungi keluarga Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, informasi tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan sidang kode etik.
“Kemarin sudah saya sampaikan itu bagian dari pemeriksaan sidang kode etik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Dedi menambahkan, informasi terkait private jet tersebut nantinya akan dibuktikan di sidang etik terhadap Brigjen HK dan hasil keputusan sidang kode etik nantinya akan disampaikan.
Jadi Saksi di MKD, Waka KWP: Hoaks, Anggota DPR Joget karena Kenaikan Gaji
Sidang Anggota DPR nonaktif Dilanjutkan, MKD Gali Keterangan Saksi dan Ahli
Pimpinan DPR Setujui Sidang MKD Digelar di Masa Reses, Mulai 29 Oktober
“Nanti biar selesai proses sidang kode etik. Nanti disampaikan hasilnya,” tandasnya.
Keyword : Hendra Kurniawan Private Jet Sidang Etik