KPK Amankan Sejumlah Mata Uang Asing di OTT Mahkamah Agung

Jum'at, 23/09/2022 10:37 WIB

JurnasTV - Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung, Kamis (22/9).

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh Jewel Tampilkan Karya Seni dalam Balutan Gaun Perak Iris van Herpen