Sabtu, 14/01/2017 14:12 WIB
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM memberikan pelatihan keterampilan narapidana di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kepada petugas lapas atau sipir. Pelatihan ini merupakan hasil kerjasama yang telah dibagun antara Kemenkop dengan Direkorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM.
Demikian disampaikan Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kewirausahaan, Kementerian Koperasi dan UKM, Budi Mustopo. Menurut Budi, dengan melatih keterampilan kepada sipir diharapkan para petugas lapas dapat memberikan pelatihan keterampilan kepada napi dilapas. Itu dimaksudkan agar saat para narapidana kembali ke masyarakat, sudah bisa beradaptasi langsung dengan menjalankan usaha di sektor riil.
Data sektor UMKM Harus Mampu Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
Program Entrepreneur Development Kemenkop UKM Dampingi Wirausaha Muda
Selama Ramadan Pemerintah izinkan Reseller Jual Baju Impor Bekas
Keyword : Kemenkop UKM Budi Mustopo