Jum'at, 13/01/2017 12:20 WIB
Jakarta - Penambahan kuota haji bagi Indonesia dinilai bukan prestasi pemerintah, melainkan lebih kepada kebijakan normalisasi. Dimana, kuota haji pada 2013 pemerintah Arab Saudi melakukan pemotongan terhadap Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, kebijakan pemotongan itu didasarkan pada pertimbangan Masjidil Haram yang sedang direnovasi. Jadi, kuota haji yang awalnya 211.000 dikurangi menjadi 168.800.
Di Hadapan Guru Besar, Fadli Zon Dorong Hilirisasi Kebudayaan
350 Jemaah Haji Wafat, Kemenhaj Bakal Perketat Istithaah Kesehatan
Cucun Ahmad: Lompatan Besar Penyelenggaraan Haji 2026 Harus Dipertahankan
Keyword : Penambahan Kuota Haji Ibadah Haji Fadli Zon