Penambahan Kuota Haji Indonesia Dinilai Tak Istimewa

Jum'at, 13/01/2017 12:20 WIB

Jakarta - Penambahan kuota haji bagi Indonesia dinilai bukan prestasi pemerintah, melainkan lebih kepada kebijakan normalisasi. Dimana, kuota haji pada 2013 pemerintah Arab Saudi melakukan pemotongan terhadap Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, kebijakan pemotongan itu didasarkan pada pertimbangan Masjidil Haram yang sedang direnovasi. Jadi, kuota haji yang awalnya 211.000 dikurangi menjadi 168.800.

Sehingga, kata Fadli, jika tahun ini kuota haji ditingkatkan menjadi 221.000, itu lebih kepada pemulihan kuota, seiring dengan hampir tuntasnya renovasi perluasan komplek Masjidil Haram.

"Ini bukan prestasi luar biasa. Kebijakan serupa juga dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi kepada negara lain seperti India dan Qatar," kata Fadli, Jakarta, Jumat (13/1).

Kata Fadli, jika pun ada peningkatan kuota, jumlahnya baru mencapai 10 ribu, tidak cukup signifikan. Mengingat, antrian jamaah haji masih tetap panjang.

Saat ini, lanjut Fadli, penentuan kuota haji juga merujuk kepada kesepakatan Organisasi Konferensi Islam (OKI). Menurutnya, OKI menyepakati masing-masing negara mendapat kuota satu per mil atau 1:1000.

"Saat ini, jumlah masyarakat muslim di Indonesia tentunya telah mengalami peningkatan. Sehingga, jika ingin ada peningkatan kuota yang signifikan, selain kepada pemerintah Arab Saudi, upaya diplomasi Indonesia juga harus dilakukan terhadap OKI. Agar kesepakatan tersebut dapat ditinjau ulang secara global," jelasnya.

TERKINI
Ilmuwan Temukan 600.000 Protein Mikroba Pemakan Plastik di Seluruh Bumi Apa Itu Super El Nino? Ini Prediksi Terbaru dan Dampaknya ke Dunia Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja?