Jum'at, 13/01/2017 12:20 WIB
Jakarta - Penambahan kuota haji bagi Indonesia dinilai bukan prestasi pemerintah, melainkan lebih kepada kebijakan normalisasi. Dimana, kuota haji pada 2013 pemerintah Arab Saudi melakukan pemotongan terhadap Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, kebijakan pemotongan itu didasarkan pada pertimbangan Masjidil Haram yang sedang direnovasi. Jadi, kuota haji yang awalnya 211.000 dikurangi menjadi 168.800.
Menhaj Usulkan Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Jadi Rp8,46 Triliun
Saudi Berlakukan Aturan Baru Masuk Makkah jelang Musim Haji
DPR Pastikan Penyelenggaraan Haji 2026 Berjalan Aman dan Nyaman
Keyword : Penambahan Kuota Haji Ibadah Haji Fadli Zon