Jum'at, 13/01/2017 12:20 WIB
Jakarta - Penambahan kuota haji bagi Indonesia dinilai bukan prestasi pemerintah, melainkan lebih kepada kebijakan normalisasi. Dimana, kuota haji pada 2013 pemerintah Arab Saudi melakukan pemotongan terhadap Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, kebijakan pemotongan itu didasarkan pada pertimbangan Masjidil Haram yang sedang direnovasi. Jadi, kuota haji yang awalnya 211.000 dikurangi menjadi 168.800.
Menbud Fadli Zon Ingin Sulap Gedung Eks Jiwasraya Jadi Museum
Timwas DPR Nilai Haji 2026 Lebih Baik, Beri 6 Rekomendasi
Di Hadapan Guru Besar, Fadli Zon Dorong Hilirisasi Kebudayaan
Keyword : Penambahan Kuota Haji Ibadah Haji Fadli Zon