Jum'at, 13/01/2017 12:20 WIB
Jakarta - Penambahan kuota haji bagi Indonesia dinilai bukan prestasi pemerintah, melainkan lebih kepada kebijakan normalisasi. Dimana, kuota haji pada 2013 pemerintah Arab Saudi melakukan pemotongan terhadap Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, kebijakan pemotongan itu didasarkan pada pertimbangan Masjidil Haram yang sedang direnovasi. Jadi, kuota haji yang awalnya 211.000 dikurangi menjadi 168.800.
Kemnhaj Pastikan Kepulangan Jemaah RI Lancar hingga Dam Tepat Sasaran
Besok 1 Juni, 34.853 Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air
Naik dari Tahun Lalu, Jumlah Jemaah Haji 2026 Sentuh Angka 1,7 Juta Orang
Keyword : Penambahan Kuota Haji Ibadah Haji Fadli Zon