Waspada, PPATK Awasi Aliran Dana Ilegal Pemilu 2024

Selasa, 13/09/2022 17:18 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan rapat dengan Komisi III DPR RI. Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, program PPATK kedepan diantaranya mengawal Pemilu 2024.

“Langkah PPATK mengedepankan Pemilu Bersih ini adalah respon dari bukan hanya hasil riset, tapi juga koordinasi dengan KPU, KPK, dan Bawaslu,” kata Ivan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Selasa (13/9).

Dari pantauan PPATK pada Pemilu 2019 lalu, ungkap dia, di curigai adanya sumber dana ilegal yang masuk.

“Terkait Pemilu itu sendiri, tapi pengalaman lama, data mengatakan bahwa ada memang intervensi dana dana yang berasal dari sumber sumber ilegal,” ungkapnya.

Namun Ivan menolak bila program PPATK ini mabuk keranah politik. Ia memastikan PPATK akan prifesional dan hanya mengawasi dugaan adanya transaksi keuangan ilegal di Pemilu 2024.

“Ini lah yang kemudian terkait dengan ini (transaksi keuangan) . Jadi hanya konteks itu saja,” tegasnya.

“Jadi memang misinya adalah misi terkait upaya PPATK, bukan terkait politik itu sendiri. Jadi ini jauh dari konteks itu,” jelasnya.

 

 

TERKINI
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi