Senin, 12/09/2022 19:42 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, bahwasanya aturan pembatasan pembelian Pertalite perlu pengkajian terlebih dahulu. Sebab, masyarakat baru saja merasakan kenaikan harga BBM jenis RON 90 tersebut.
"Kita kan sudah punya Perpres-nya. Ini kan skenarionya sudah naik dulu harga, jadi kalau revisi itu nanti perlu dikaji dulu. Setelah naik harga masa mau dibatasi lagi? Nanti masyarakat bagaimana kalau misalkan sekarang sudah naik, kemudian enggak boleh lagi. Itu yang kita pikirkan," ujar Tutuka di Jakarta, Senin (12/9/22).
Tutuka menuturkan, hingga saat ini pemerintah belum menentukan. Walaupun mau menerapkan pembatasan pembelian Pertalite, itupun terangnya harus dilakukan secara hati-hati. "
Kita belum menentukan karena ini harus hati-hati sekali, itu karena harganya sudah naik, terus dibatasi. Saya kira kita harus kaji dulu," imbuhnya.
Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71 Ribu Sekolah Tahun Ini
Menag Dorong Pesantren Jadi Motor Perubahan Bangsa
FIFA Larang Penonton Bawa Botol Isi Ulang selama Piala Dunia
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan, pihaknya mengikuti saja arahan pemerintah terkait kebijakan pembatasan pembelian Pertalite. Dari sisi operator mengaku tidak ada kendala.
"Kita nggak ada kendala, kita nunggu saja, kita kan operator ya. Bagaimana kebijakannya nanti kita jalankan," tutur Nicke