DPR Desak Polri Buka Hasil Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo

Senin, 12/09/2022 06:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Aparat Kepolisian harus berani membuka hasil pemeriksaan  Irjen Ferdy Sambo dan Istri Putri Candrawathi menggunakan alat deteksi kebohongan (lie detector).

Demikian dikatakan Anggota Komisi III DPR Supriansa kepada wartawan, dikutip Minggu (11/9).

Aparat, lanjutnya, jangan takut untuk mengungkapnya secara transparan ke publik.

"Untuk memenuhi rasa keadilan bagi publik ya sebaiknya dibuka hasil detektornya semua. Masa dalam satu kasus ada yang buka hasilnya ke publik dan ada juga yang tidak dibuka," tegas Supriansa

Politikus Golkar itu meminta ada perlakuan yang sama terhadap semua tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (J). Atas alasan itu, dia mendorong agar hasil uji kebohongan semua tersangka dibuka secara gamblang supaya tidak memunculkan opini negatif. 

"Itu artinya terbuka kesempatan bagi publik untuk menafsir sendiri. Dan untuk memenuhi asas transparansi sebagaimana harapan Pak Presiden dalam penanganan kasus ini sebaiknya dibuka secara transparan," tegasnya lagi.

"Tapi sebagai pribadi ya kita serahkan ke tim khusus apa yang terbaik untuk penyidikan kasus tersebut," imbuh Supriansa.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah diperiksa dengan menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan. Namun, hasilnya tidak akan diungkap ke publik.

"Hasil uji lie detector/poligraf pro justitia untuk penyidik, info Labfor pemeriksaan sampai jam 19.00 WIB (Kamis kemarin)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (9/9) malam.

Tidak diungkapnya hasil uji lie detector/poligraf milik Ferdy Sambo ke publik ini sama halnya seperti hasil milik istrinya, Putri Candrawathi.

Padahal, ketiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya yaitu Bharada E, Kuat Ma`ruf dan Bripka Ricky Rizal diungkapkan ke publik. Hasil lie detector ketiga tersangka itu menyatakan jika Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma`ruf jujur. 

 

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu