Hanura Nilai Ambang Batas Parlemen Tak Relevan

Kamis, 12/01/2017 17:58 WIB

Jakarta - Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas masuk parlemen dinilai sudah tidak relevan diterapkan dalam sistem Pemilu serentak pada 2019 nanti.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura Syarifudin Sudding mengatakan, semangat dari PT untuk mengusung capres dan cawapres oleh parpol atau gabungan parpol yang mencapai angka 20 persen.

"Sehingga angka parliementari threshold dibutuhkan. Nah sekarang Pemilu serentak tidak perlu lagi ambang batas itu," kata Sudding, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/1).

Sehingga, kata Sudding, ketika semua parpol berhak mengusung capres dan cawapres, maka PT tidak lagi dibutuhkan. Selain itu, penghapusan PT itu sebagai bentuk penghargaan terhadap pilihan rakyat.

"Menurut saya ini kemunduran demokrasi bagaiaman memberikan penghormatan penghargaan terhadap hak-hak rakyat dalam memilih calonnya di parlemen," tegasnya.

TERKINI
Berbagai Tradisi di Indonesia saat Hari Arafah Selain Pesta Babi, Ini 5 Film Dokumenter Indonesia yang Wajib Ditonton Selain Puasa, 7 Amalan Ini Sangat Dianjurkan di Hari Arafah Keutamaan Puasa Arafah: Dosa Dua Tahun Bisa Terhapus, Benarkah?