KPK Selisik Kegiatan Usaha BUMD Sumsel Terkait Korupsi Angkut Batu Bara

Selasa, 06/09/2022 12:44 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik kegiatan usaha PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) terkait kasus dugaan korupsi kerja sama dalam pengangkutan batu bara.

Selain kegiatan usaha, penyidik KPK juga mendalami mekanisme operasional dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Hal itu didalami penyidik lewat dua saksi pada Senin (5/9).

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT SMS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/9).

Adapun dua saksi yang diperiksa itu ialah, Manajer Keuangan PT SMS, Anugrah Pratama dan Manajer Teknik dan Operasional PT SMS, Gierry Helvan.

Sebelumnya pada Jumat (2/9), KPK juga telah memeriksa Direktur Keuangan dan SDM PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti dan sfaf khusus legal PT SMS Pebriansyah Azhar.

KPK mendalami pengetahuan keduanya soal dugaan adanya tindakan dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut untuk mengatur aktivitas keuangan di PT SMS.

Selain itu, KPK juga mendalami terkait dengan legalitas pendirian PT SMS

Diketahui, KPK sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut.

TERKINI
Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih Celine Dapuk Esther-Rose McGregor Kampanye Wewangian Terbaru Chelsea Mustahil Terhindar dari Sanksi Pengurangan Poin