Jum'at, 02/09/2022 16:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi X DPR RI akhirnya menyetujui pagu anggaran 2023 untuk Perpustakaan Nasional (Perpusnas) sebesar Rp723.040.156.000.
Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala Perpusnas, di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (2/9)
Dengan disetujuinya pagu tersebut, kata Faqih, Komisi X DPR meminta Perpusnas agar berkoordinasi dengan Kemendikbud dan lembaga lain untuk merancang skema kerja sama untuk meningkatkan literasi nasional.
Perpusnas juga diminta untuk terus meningkatkan literasi nasional yang kini masih dinilai rendah.
WNA Berulah di Bali, Mafirion: Jangan Tunggu Viral Baru Ditindak
Komitmen 15 Desember Bukti DPR Serius Bahas RUU Perampasan Aset
Catatan Setahun Komisi V: Pembaruan Regulasi, Anggaran Hingga Pengawasan
“Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran berdasarkan nota keuangan RAPBN TA 2023 sebesar Rp723.040.156.000,” kata Faqih.
Sinergitas dengan kementerian dan lembaga lain, lanjut Fikri, penting dibangun Perpusnas di tengah isu literasi nasional yang rendah.
Komisi X juga dapat memahami bila kemudian Perpusnas membutuhkan tambahan anggaran untuk menyukseskan program prioritasnya, yaitu peningkatan indeks literasi nasional.
“Komisi X DPR RI mendorong Perpusnas RI berkoordinasi dengan Kemendikbud RI, Kemendes RI, dan K/L lain untuk membuat skema kerja sama meningkatkan pelaksanaan program literasi dan perpustakaan dapat terintegrasi dan bersinergi,” katanya.
“Komisi X DPR RI juga memahami perlunya penambahan pagu anggaran untuk mendukung program prioritas peningkatan indeks literasi masyarakat dan pemenuhan bahan bacaan di daerah 3T,” demikian Abdul Fikri Faqih.