Terkait dengan Houthi, Arab Saudi Bekukan Aset 5 Orang Warga Yaman

Jum'at, 02/09/2022 06:01 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Arab Saudi mengumumkan telah menunjuk lima orang karena terkait dengan Houthi yang didukung Iran dan mengeluarkan keputusan membekukan aset mereka.

Saudi Press Agency (SPA) melaporkan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan sistem untuk memerangi terorisme dan pendanaannya.

Penunjukan ini mengikuti Keputusan Kerajaan No. (M/21) dan Resolusi Dewan Keamanan No. 1373 Tahun 2001.

Tidak ada transaksi langsung atau tidak langsung yang akan dilakukan dengan lima warga negara Yaman, SPA melaporkan.

Orang-orang yang ditunjuk adalah:

1. Mansour Ahmed al-Saadi, dilaporkan berkebangsaan Yaman, bekerja dan bekerja sama dalam menyelundupkan senjata Iran ke Yaman. Ia diduga telah menerima pelatihan ekstensif di Iran dan dikatakan sebagai dalang di balik serangan terhadap pengiriman internasional di Laut Merah.

2. Ahmed Ali al-Hamzi, warga negara Yaman, diduga bertanggung jawab atas program drone. Ia diyakini telah menerima senjata buatan Iran dan sebelumnya telah menerima pelatihan di Iran.

3. Muhammad Abdul-Karim al-Ghamari menghadiri kursus pelatihan militer di Iran dan terkait langsung dengan peluncuran rudal balistik dan drone, menurut SPA.

4. Zakaria Abdullah Yahya Hajar juga menghadiri kursus pelatihan militer di Iran dan diduga terkait dengan peluncuran rudal balistik dan drone.

5. Ahmed Muhammad Ali al-Gohary dilaporkan terkait dengan peluncuran rudal balistik dan drone.

Awal bulan ini, pasukan keamanan di pantai barat Yaman menangkap sel yang berafiliasi dengan milisi Houthi karena menyelundupkan senjata dari Iran.

Sel itu terdiri dari empat orang Yaman yang berasal dari daerah Abu Zahr, utara distrik al-Khawkhah di provinsi Hodeidah.

Sebuah video yang diunggah oleh Pasukan Gabungan menunjukkan orang-orang itu mengaku menyelundupkan senjata dari Pelabuhan Bandar Abbas Iran melalui penyelundup lain yang bekerja untuk Houthi di Hodeidah.

Sumber: Alarabiya Nes

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu