Rabu, 11/01/2017 19:33 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian dinilai telah melakukan abuse of power atau penyelewengan kekuasaan dalam menangani kasus dugaan makar alias penggulingan pemerintahan yang sah.
Penilaian itu disampaukan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, saat audiensi dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dan petinggi Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1).
Jenderal Pur Polisi Tersangka Makar, Habib Sholeh: Bukti Polri Tak Tebang Pilih
Said KSPI mengaku Tidak Mengenal Bintang Pamungkas
Usulan Pansus Makar Ternyata Hanya Wacana
Keyword : Pansus Makar Kasus Makar Pansus di DPR