Selasa, 30/08/2022 14:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Ferdy Sambo hadir dalam rekonstruksi peristiwa yang dilaksanakan di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Ferdy Sambo menghadiri gelaran rekonstruksi dengan status tersangka dan menggunakan baju tahanan serta tangan yang diikat.
Rekonstruksi peristiwa yang dilaksanakan hari ini meliputi peristiwa yang terjadi di Magelang, Saguling, dan Duren Tiga.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo berperan menembak Brigadir J sebanyak dua kali juga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Selain itu, Ferdy Sambo juga berperan merekayasa penembakan Brigadir J menjadi adu tembak.
Trump Kumpulkan Dana Rp117,9 Triliun dari Anggota Board of Peace
Netanyahu: Israel Tak Mau Bangun Gaza sebelum Hamas Dilucuti
Tito Ultimatum Pemda Segera Data Rumah Rusak Terdampak Bencana di Aceh
Keyword : Ferdy SamboRekonstruksiBrigadir J