PGRI: Kembalikan Pasal Tunjangan Profesi Guru!

Minggu, 28/08/2022 18:11 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah mengembalikan pasal mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Menurut draft RUU Sisdiknas versi Agustus 2022 yang beredar, pemberian tunjangan profesi guru, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil, dan tunjangan kehormatan dosen sebagaimana tertulis dalam ayat 3-10 pasal 127 hilang.

Padahal, TPG merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan akan keprofesiannya, maka pemerintah memberikan tunjangan profesi guru. Dan sudah menjadi rahasia umum, masih banyak guru dan dosen yang belum mendapatkan gaji memadai, minimal memenuhi upah minimum Provinsi/Kabupaten/Kota.

"Jika benar itu dihilangkan, maka sangat disayangkan pemerintah dalam hal ini Kemendibudristek telah melakukan pengingkaran terhadap profesi guru dan dosen," tegas Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi dalam pernyataannya pada Minggu (28/8).

PGRI dalam pernyataannya menjelaskan bahwa guru dan dosen adalah profesi, yang dalam menjalankan tugas keprofesiannya berhak mendapatkan kesejahteraan berupa penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

Konsekuensinya, pemberian tunjangan profesi bagi guru dan dosen adalah sebuah keharusan bagi pemerintah sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan atas profesi guru dan dosen.

"Kembalikan bunyi pasal 127 ayat 1-10 sebagaimana tertulis dalam draf versi April 2022 yang memuat tentang pemberian tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, dan lainnya," lanjut Unifah.

PGRI juga mendorong pembahasan RUU Sisdiknas dibahas lewat kajian komprehensif, dan dialog secara terbuka dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi profesi PGRI.

"Tidak perlu tergesa-gesa," kata Unifah.

TERKINI
Dasco Pastikan Daftar Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar Tidak Benar Dunia Alami Krisis Guru, Ini Saran PGRI ke Pemerintah Genjot Penjualan di China, Toyota Gandeng Tencent Toyota Kenalkan Dua Varian Mobil Listrik untuk Pasar China