Kamis, 25/08/2022 17:37 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Klarifikasi Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa sudah selesai setelah yang bersangkutan menjelaskan secara perinci terkait dengan kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Andi Rio Padjalangi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
"Saya secara pribadi dan institusi menilai sudah selesai setelah Ketua IPW memberikan jawaban," katanya.
Ketua IPW diundang MKD terkait dengan pernyataan yang bersangkutan menyebutkan ada anggota DPR yang menerima aliran dana dari Ferdy Sambo.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Andi Rio mengatakan, pemanggilan Ketua IPW bukan dari pengaduan, melainkan tanpa aduan sehingga MKD perlu mengklarifikasi informasi yang beredar di tengah masyarakat tersebut.
"Tadi sudah dijelaskan sejak awal pada tanggal 11 Juli sampai 17 Agustus. Saya menilai penjelasan IPW tidak ada masalah," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya mengatakan ada anggota DPR yang menerima aliran dana dari Ferdy Sambo.
Menurut dia, pada awalnya seorang jurnalis menelepon saat dirinya mengendarai mobil sendiri, kemudian menanyakan, "Apakah benar ada aliran dana ke DPR?"
"Saya akui `slip lidah` mengatakan ada aliran dana ke DPR. Namun, saya katakan saat wawancara, itu dugaan. Lalu di media tersebut keluar berita bahwa saya mengatakan DPR terima aliran dana, saya kaget," terang Sugeng.
Dia mengatakan, pada tanggal 17 Agustus 2022 dirinya membuat pernyataan tertulis untuk mengklarifikasi berita tersebut bahwa tidak ada aliran dana ke DPR.
Menurut dia, IPW sudah melakukan pendalaman dan hasilnya tidak ada aliran dana kepada anggota DPR.
"Kalau memang ada aliran dana, saya akan katakan ada. Namun, setelah saya dalami, tidak ada aliran dana kepada anggota DPR," katanya.