Rabu, 24/08/2022 11:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memenuhi undangan Komisi III DPR RI terkait penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menjerat Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Rabu (24/8).
Kepada para legislator, Kapolri menjelaskan rangkaian peristiwa dugaan rekayasa yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo. Mulanya dia menceritakan soal momen Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers.
"11 Juli Karopenmas melakukan konferensi pers terkait dengan peristiwa meninggalnya almarhum Yosua," jelasnya.
Kapolri akui, Ramadhan tidak menguasai materi jumpa pers lantaran informasi yang diterimanya dari Divisi Propam Polri sudah direkayasa oleh Sambo.
10 Ucapan Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika 2026 yang Penuh Makna
71 Tahun Konferensi Asia Afrika: Warisan Bandung di Tengah Dunia Bergejolak
"Super-Venus", Planet Baru Enaiposha yang Bikin Ilmuwan Bingung
"Saat itu Karopenmas terkesan kurang menguasai materi karena mendapatkan bahan informasi yang tidak utuh dan telah direkayasa oleh Divpropam," ungkapnya.
Jenderal Sigit menjelaskan, usai Brigjen Ahmad Ramadhan menggelar konferensi pers muncul rangkaian dugaan kejanggalan kematian Brigadir J.
"Hal ini mengakibatkan publik semakin bertanya-tanya dan muncul mengenai kejanggalan almarhum Yosua," tandasnya.