Sekelompok Pakar Global Setujui Nama Baru Cacar Monyet

Senin, 15/08/2022 14:27 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Sekelompok pakar global yang diselenggarakan WHO menyepakati nama baru varian virus monkeypox (cacar monyet), sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyelaraskan nama penyakit, virus, dan varian monkeypox dengan praktik terbaik saat ini.

Dikutip dari lawan WHO, para ahli sepakat untuk memberi nama clades menggunakan angka Romawi.

Virus cacar monyet sendiri dinamai berdasarkan penemuan pertama pada tahun 1958. Demikian pula untuk nama penyakit yang ditimbulkannya. 

WHO mengatakan, virus yang baru diidentifikasi, penyakit terkait, dan varian virus harus diberi nama dengan tujuan menghindari pelanggaran terhadap kelompok budaya, sosial, nasional, regional, profesional, atau etnis.

Di samping itu, untuk meminimalkan dampak negatif apa pun pada pada perdagangan, perjalanan, pariwisata, ataupun kesejahteraan hewan.

"Menetapkan nama baru untuk penyakit yang ada adalah tanggung jawab WHO di bawah Klasifikasi Penyakit Internasional dan Keluarga Klasifikasi Terkait Kesehatan Internasional WHO (WHO-FIC)," kata WHO.

WHO mengadakan konsultasi terbuka untuk nama penyakit baru untuk cacar monyet. Siapapun yang ingin mengajukan nama baru dapat melakukannya di sini (lihat ICD-11, Tambahkan proposal).

Penamaan spesies virus menjadi tanggung jawab International Committee on the Taxonomy of Viruses (ICTV), yang sedang memproses nama virus monkeypox.

Penamaan varian untuk patogen yang ada biasanya merupakan hasil perdebatan di antara para ilmuwan.

Untuk mempercepat kesepakatan dalam konteks wabah saat ini, WHO mengadakan pertemuan ad hoc pada 8 Agustus untuk memungkinkan ahli virologi dan pakar kesehatan masyarakat mencapai konsensus tentang terminologi baru.

Para ahli virologi cacar, biologi evolusioner, dan perwakilan lembaga penelitian dari seluruh dunia meninjau filogeni dan nomenklatur varian atau clades virus monkeypox yang diketahui dan yang baru.

Mereka membahas karakteristik dan evolusi varian virus monkeypox, perbedaan filogenetik dan klinis yang jelas, dan konsekuensi potensial bagi kesehatan masyarakat dan penelitian virologi dan evolusi di masa depan.

Kelompok tersebut mencapai konsensus tentang nomenklatur baru untuk clades virus yang sejalan dengan praktik terbaik. Mereka sepakat tentang bagaimana clades virus harus dicatat dan diklasifikasikan di situs repositori urutan genom.

Konsensus dicapai untuk sekarang merujuk ke bekas clade Cekungan Kongo (Afrika Tengah) sebagai Clade satu (I) dan bekas clade Afrika Barat sebagai Clade dua (II). Selain itu, disepakati bahwa Clade II terdiri dari dua subclade.

Struktur penamaan yang tepat akan diwakili oleh angka Romawi untuk clade dan karakter alfanumerik huruf kecil untuk subclade. Dengan demikian, konvensi penamaan baru terdiri dari Clade I, Clade IIa dan Clade IIb, dengan yang terakhir mengacu terutama pada kelompok varian yang sebagian besar beredar dalam wabah global 2022.

Penamaan garis keturunan akan seperti yang diusulkan oleh para ilmuwan saat wabah berkembang. Para ahli akan dikumpulkan kembali sesuai kebutuhan.

Nama-nama baru untuk clades harus segera berlaku sementara pekerjaan berlanjut pada nama penyakit dan virus.

TERKINI
Kisah Hidup Kartini, dari Gadis Pingitan hingga Simbol Emansipasi Wanita Setelah 22 Tahun Penantian, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi UU Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU PSDK Jadi UU 5 Fakta Menarik RA Kartini yang Jarang Diketahui