DPR Ajak Masyarakat Kawal Kasus Penembakan Brigadir J Hingga Persidangan

Jum'at, 12/08/2022 14:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai ada kemajuan yang signifikan dalam pengungkapan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia pun mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam perkara yang ikut menjerat mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ini.

"Bravo Pak Kapolri, timsus, dan jajaran. Kerja mereka benar-benar luar bisa," jelas Habiburokhman, Jumat (12/8).

Politikus Gerindra ini menegaskan, asas keadilan semakin lama semakin terwujud dalam perkara ini. Tak lupa dia mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga masuk ke tahap pengadilan.

"Rasa keadilan masyarakat kian hari kian terpenuhi. Tinggal ke depan sama-sama kita awasi dan kawal kasus ini sampai persidangan," jelas Habiburokhman.

"Tiap hari ada kemajuan sangat signifikan terkait penanganan kasus ini termasuk soal motif penembakan," imbuhnya.

Polisi total telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, serta KM.

Keempat tersangka memiliki peran berbeda. Bharada RE berperan menembak korban atas perintah Ferdy. Brigadir RR berperan turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Lalu, tersangka ketiga yakni KM juga berperan turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. Dan Ferdy berperan menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumahnya.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

 

 

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Iran Tutup Selat Hormuz Lagi, Timur Tengah Terus Memanas Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut