Rabu, 03/08/2022 13:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk segera membebaskan masyarakat yang ditahan usai aksi menolak tiket Pulau Komodo Rp 3,75 juta.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, setidaknya ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam aksi tersebut. Informasi itu didapatkannya dari salah seorang peserta aksi yaitu Rio Prakoso.
"Aparat kepolisian menangkap sedikitnya 10 orang. Mohon mereka yang ditahan segera dibebaskan," kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (3/8).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini mengatakan, demonstrasi merupakan hal yang biasa dan dijamin Undang Undang Dasar 1945. Polisi tidak boleh merespons penolakan masyarakat terhadap rencana penetapan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi Rp3,75 juta dengan kekerasan.
Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas
Korut Tembakkan Rudal Balistik, Ketegangan Regional Meningkat
Zelensky Geram Trump Longgarkan Sanksi Minyak Rusia
"Jika masyarakat Labuan Bajo berdemonstrasi meminta penjelasan atau menolak kenaikan tarif masuk TNK, janganlah dihadapi dengan kekerasan," kata Benny Harman.
Informasi yang beredar, jumlah demonstran yang masih ditahan mencapai 26 orang. Mereka menuntut pemerintah membatalkan kenaikan tarif tiket Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang.
Tak hanya ditangkap, polisi juga disebut melakukan represi. Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rafael Todo Wela, misalnya, mendapat pukulan sebanyak tiga kali dari aparat yang membubarkan aksi damai masyarakat Labuan Bajo, dua hari lalu.
Keyword : Warta DPR Benny K Harman Komisi III Taman Nasional Komodo kenaikan tiket demonstrasi Kapolri