Senin, 09/01/2017 11:03 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pemblokiran 11 situs Islam di internet.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi mengatakan, pemblokiran situs Islam tersebut tentu mengundang reaksi umat Islam karena hal ini sangat sensitif.
MUI Jatim Terbitkan Fatwa Vape Haram, Begini Penjelasannya
MUI Minta RI Tiru Rusia, Masukan LGBT sebagai Gerakan Terorisme
Alasan Menag Sebut Peran Kemenag dan MUI Saling Melengkapi
Keyword : MUI Kominfo Blokir 11 Situs