Blokir 11 Situs Islam, MUI Kecam Kominfo

Senin, 09/01/2017 11:03 WIB

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pemblokiran 11 situs Islam di internet.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi mengatakan, pemblokiran situs Islam tersebut tentu mengundang reaksi umat Islam karena hal ini sangat sensitif.

"Langkah ini bisa menjadi pro-kontra meskipun berdalih memberantas paham radikal dan terorisme. Pasalnya Kominfo sendiri belum memberikan penjelasan terkait batasan pengertian paham radikal yang dimaksud," kata Zainut, melalui rilis kepada wartawan, Senin (9/1).

Seharusnya, kata Zainut, Kominfo membicarakan hal tersebut sebelum mengambil langkah tegas meskipun telah mendapat masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

"Kami berpendapat bahwa pemblokiran situs secara sepihak adalah langkah mundur dalam pembangunan sistem demokrasi di Indonesia. Seharusnya pemblokiran situs harus melaui proses hukum," tegasnya.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Drone Ukraina Hantam Tiga Kapal Perang Rusia di Krime