Rabu, 03/08/2022 01:56 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Massa aksi yang tergabung Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMAM) kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Para demonstran meminta Lembaga Antikorupsi untuk mengusut tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Menteri dari kabinet yang dipimpin oleh Joko Widodo itu.
“Kami lagi-lagi hadir di depan KPK, karena memang ada menterinya Pak Jokowi yang memimpin Kementerian PPN diduga korupsi,” tutur Koordinator Aksi, Ajrin di Depan Gedung KPK, Selasa (02/08).
Adapun dugaan korupsi yang dimaksud terkait penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan dan kejanggalan pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
Di mana, dalam LHKPN yang dikeluarkan KPK, jumlah harta kekayaan Suharso meningkat. Tercatat, jumlah kekayaan pada 2018 sebesar Rp84 juta, kemudian 2019 Rp59,8 miliar, tahun 2020 Rp69,7 miliar, dan tahun 2021 sebesar Rp73 miliar.
“Terkait privat jet yang diduga hasil gratifikasi. Kemudian, Suharso juga memiliki kejanggalan dalam LHKPN yang kami lihat di situs resmi KPK,” jelasnya.
Menurutnya, mahasiswa akan terus melakukan demo hingga KPK mau memanggil dan mengusut kasus Suharso. Selain itu, mahasiswa juga terus melakukan konsolidasi untuk pemecahan kasus ini.
“Kami percaya demonstrasi sebuah kebebasan pendapat yang sangat jelas ada di Undang-Undang. Kami akan terus mengawal dan tetap melakukan aksi hingga Suharso diperiksa oleh KPK,” tutupnya.
Selain melakukan aksi di depan Gedung KPK, AMAM juga telah melakukan aksi di depan Gedung Bappenas. Namun, setelah berkali-kali aksi dilakukan hingga saat ini belum juga ada tindaklanjut dari KPK terkait kasus Suharso Monoarfa.