Polisi Pastikan Bharada E Masih Saksi di Kasus Tewasnya Brigadir J

Senin, 25/07/2022 10:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pihak kepolisian memastikan bahwa status dari Bharada E yang terlibat dalam baku tembak masih sebagai saksi. Bharada E masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang sedang dilakukan penyidikan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Enggak benar (status tersangka Bharada E)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan yang diterima, Senin (25/7/2022).

Penyidikan yang dilakukan di Polda Metro Jaya yaitu terkait adanya dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan. Sedangkan yang di Bareskrim Polri yakni dugaan pembunuhan berencana.

Dedi menegaskan, Bharada E masih berstatus sebagai saksi dari kasus yang sedang dilakukan penyidikan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

"Status (Bharada E) masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," jelasnya.

TERKINI
10 Ayat Al-Qur`an Tentang Musibah yang Menenangkan Hati Mengapa Orang Saleh Juga Ditimpa Musibah? Catat, Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Dibuka hingga 28 Juli Semester I, InJourney Airports Bukukan Pendapatan Rp10,23 Triliun