Polisi Tangkap Nikita Mirzani di Mal Senayan City

Jum'at, 22/07/2022 10:55 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polisi menangkap artis Nikita Mirzani di sebuah Mal Senayan City, kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). Nikita Mirzani ditangkap terkait dengan perkara pencemaran nama baik yang tengah diusut Polres Serang Kota.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga.

“Ya benar artis Nikita Mirzani telah ditangkap," ujarnya kepada awak media, Kamis (21/7/2022).

Dalam rekaman yang beredar, Nikita terlihat dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam di depan sebuah mal. Nikita dikawal sejumlah Polwan dan petugas lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Ia dilaporkan pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

Polisi sudah beberapa kali berupaya menjemput paksa Nikita Mirzani untuk diperiksa. Tetapi, Nikita tidak kooperatif sehingga aparat meninggalkan kediaman Nikita sebelum membawanya untuk diperiksa.

Nikita kini sudah menjadi tersangka. Polisi juga sudah menggeledah kediaman Nikita pada 14 Juli lalu. Terdapat beberapa barang bukti yang dibawa kepolisian dari rumah Nikita yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan.

TERKINI
Tak Sabar Menanti Anak Pertama, Hailey Bieber Pamer Baby Bump Terbaru Cynthia Erivo dan Ariana Grande Menangis, Tonton Teaser Wicked: Part 1 Set Eras Tour Baru, Taylor Swift Ajukan Merek Dagang untuk `Female Rage: The Musical` Olivia Rodrigo Malu, Crop Top yang Dipakainya Lepas di Atas Panggung