PDIP Ikut Bingung Kenaikan Tarif BPKB dan STNK

Jum'at, 06/01/2017 14:53 WIB

Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) ikut bingung atas kebijakan pemerintah menaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam biaya penerbitan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, kemajuan Informasi Teknologi (IT) seharusnya menekan biaya pelayanan publik, bukan malah meningkatkan beban kepada rakyat.

"Ini kok malah tiba-tiba dinaikkan seperti ini," kata Hendrawan, kepada wartawan, Jumat (6/1).

Untuk itu, Hendrawan meminta agar kenaikan tarif BPKB dan STNK tersebut harus ditinjau ulang karena begitu drastis. Menurutnya, kemajuan teknologi justru dapat mempermudah transaksi dan menekan harga.

"Kami juga menyampaikan kritik tetapi dengan cara berbeda. Kami meminta agar kenaikan tarif STNK, BPKB itu ditinjau ulang," tegasnya.

TERKINI
Awalnya Diabaikan, Fosil Tengkorak Hancur Ini Kini Ubah Sejarah Dinosaurus Pansus RUU HPI DPR Bahas Nasib Pekerja Migran Rukun Haji yang Tidak Boleh Dilewatkan, Apa Saja? DPR RI Dorong Pemerintah Mitigasi Kenaikan Harga BBM