Rabu, 20/07/2022 18:39 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menetapkan Ashabul Kahfi sebagai Ketua Komisi VIII mengganti Yandri Susanto yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Hal itu berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Pelantikan akan dilakukan dalam pembukaan masa sidang.
Menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Ashabul Kahfi adalah salah seorang politisi senior PAN. Sebelum menjadi anggota DPR RI, dia sudah pernah tiga periode menjadi pimpinan DPRD di Sulawesi Selatan, bahkan saat ini dia tercatat sudah 4 periode menjabat sebagai ketua DPW PAN di Sulsel.
“Ini kan masih reses. Selain menunggu tim pengawas (timwas) haji Komisi VIII DPR RI yang sedang bertugas di Saudi, juga menunggu masa sidang lagi. Diharapkan, Komisi VIII akan semakin baik dalam mengawal kegiatan dan program pemerintah. Kalau pengalaman mengurus partai, ya sudah sangat cukup. Meski tegas dan sigap, beliau ini orangnya sabar. Enak diajak bicara dan diskusi”, ungkap Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Rabu (20/7).
Legislator Ingatkan Pemerintah, Target APK Tak Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
PPP Tegaskan Keputusan Ganjar Oposisi Hak Pribadi
Legislator Ingatkan BPN Soal Pengawasan Kepemilikan Tanah Orang Asing di Bali
Kahfi juga dikenal sebagai aktivis sejak masih mahasiswa. Dia adalah kader IMM. Pengalamannya sebagai pengurus organisasi masyarakat tentu tidak diragukan lagi.
“Pak Kahfi itu adalah kader Muhammadiyah. Almarhum ayahnya adalah Kiyai Muhammadiyah yang sangat disegani. Kalau di Sulsel, insya Allah sudah sangat terkenal,” kata Saleh.
“Ketua Umum, bang Zulhas, merasa bahwa Kahfi sangat tepat. Selain karena dari unsur Muhammadiyah, juga mengakomodir kader dari Indonesia Timur. Jadi, semua dapat. Termasuk pemerataan dan distribusi kader di alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI” sambung Legislator Dapil Sumatra Utara II ini.