Selasa, 19/07/2022 14:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Peradilan kasus-kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan harus terus dikawal prosesnya agar keadilan benar-benar ditegakkan.
"Saya menilai tahapan persidangan kasus-kasus pidana kekerasan seksual sangat krusial. Tahapan ini harus benar-benar dikawal dengan baik," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/7).
Sejumlah kasus kekerasan seksual di tanah air yang mengemuka beberapa bulan terakhir ini memang sudah masuk proses peradilan.
Namun, ujar Lestari, pada kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di salah satu sekolah berbasis agama, sebagian besar keluarga korban malah menarik gugatan.
Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam
Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian
Berbagai Peristiwa Bersejarah Tanggal 18 April dari Masa ke Masa
Pada kasus lain, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, di sekolah yang berbeda dengan terdakwa seorang motivator, saksi ahli dalam persidangannya malah meringankan terdakwa.
Melihat fenomena tersebut, Rerie sangat berharap semua pihak mengawal dengan baik proses peradilan kasus-kasus kekerasan seksual di tanah air hingga tuntas.
Menurut Rerie, kehadiran perangkat aturan hukum yang baik terkait tindak pidana kekerasan seksual memang penting.
Namun, tegasnya, lebih penting lagi kehadiran aparat hukum yang mampu menjalankan aturan hukum tersebut dengan baik.
Para aparat hukum, ujar Rerie, adalah ujung tombak dari pelaksanaan undang-undang yang mengamanatkan perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk perlindungan dari ancaman tindak pidana kekerasan seksual.
Dengan pengawasan yang baik, Rerie berharap, para aparat penegak hukum mampu menjalankan dengan baik seluruh kewajibannya untuk menegakkan keadilan di tanah air.