Senin, 18/07/2022 19:57 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menon-aktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Senin (18/7).
Keputusan ini terkait kasus insiden penembakan yang menewaskan ajudan Sambo, Brigadir J, di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta.
"Kita putuskan agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan," Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta.
Listyo pun menempatkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengemban tugas sementara sebagai Kadiv Propam. Penonaktifan ini terkait proses penyidikan kasus.
Legislator PKS: Langkah Kapolri Mendinginkan Suasana Sudah Tepat dan Cermat
Tepis Isu Keretakan, Kapolri: Jaksa Agung Kakak Asuh Saya
PRESISI Dinilai Jadi Kompas Transformasi Polri Modern
Diketahui, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Saat ini Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.