Dikabarkan Gantikan Posisi Tjahjo Kumolo, Begini Penjelasan Adian Napitupulu

Jum'at, 15/07/2022 18:53 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Politikus PDIP Adian Napitupulu mengklarifikasi kabar dirinya ditawari posisi menteri saat dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/7) pagi.

Menurut dia, saat bertemu Presiden tak ada pembahasan soal kursi di kabinet atau pembicaraan untuk mengisi kursi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) kosong setelah Tjahjo Kumolo wafat awal Juli lalu. Presiden Jokowi hanya meminta aktivis ’98 untuk ikut mengawasi berbagai kebijakan pemerintah.

“Tidak ada (tawaran sebagai menteri atau wakil menteri). Hanya Pak Presiden minta agar kalau ada persoalan rakyat dan program pemerintah yang tidak jalan, kami bisa langsung hubungi kementerian yang bersangkutan,” ungkapnya.

Adian tidak datang sendirian ke Istana Merdeka. Dia bersama tiga orang kawan aktivis PENA 98.

“Ya (dipanggil Jokowi ke Istana), bersama Persatuan Nasional Aktivis 98. Saya, Mustar, Pendi, dan Musa,” kata Adian.

Pada pertemuan itu, Jokowi bicara tentang ancaman resesi global. Menurutnya, Jokowi menyatakan kondisi perekonomian Indonesia jauh lebih baik dibandingkan negara-negara lain.

Adian berkata Jokowi juga menyinggung soal konflik lahan di masyarakat. Jokowi meminta para aktivis ’98 mendukung pemerintah dalam menyelesaikan masalah itu.

“Presiden juga meminta kami aktif mengoordinasikan info-info terkait persoalan rakyat dengan kementerian, termasuk kementerian pertanahan/BPN,” ucap Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ini.

Sebelumnya, satu kursi menteri di kabinet Jokowi kosong. Posisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) kosong setelah Tjahjo Kumolo wafat awal Juli lalu.

Posisi itu ditangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk sementara. Namun, masa jabatan Tito sebagai Menpan RB Ad Interim berakhir hari ini.

 

TERKINI
5 Novel Karya Anak Bangsa yang Pas Dibaca di Akhir Pekan Daftar 10 Film Terpopuler di Netflix Bulan Ini Peringatan Referendum Timor Timur 30 Agustus, Ini Sejarah dan Maknanya Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan Proyustisia Peristiwa Kuda Tuli