KBRI Terus Pantau Kondisi WNI di Sri Lanka

Selasa, 12/07/2022 14:05 WIB

Kolombo, Jurnas.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI di Sri Lanka mengatakan belum berencana mengevakuasi warga negara Indonesia di negara itu di tengah kondisi negara yang tidak menentu.

Meskipun Presiden Gotabaya Rajapaksa dan Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe sudah menyampaikan kesiapan mereka untuk mengundurkan diri Rabu nanti (13/7), Ratusan ribu warga Sri Lanka mengepung dan merangsek kediaman kedua pemimpin itu Sabtu lalu (9/11) di Galle Face Green di ibu kota Kolombo, dan terus bertahan hingga hari Senin.

Berlarut-larutnya krisis ekonomi yang memicu kenaikan harga kebutuhan pokok dan kelangkaan BBM, serta inflasi mencapai 40% Juni lalu, membuat marah warga. Dan tampaknya inilah puncak dari kemarahan tersebut.

Untuk mengantisipasi terjadinya pergolakan politik akibat krisis ekonomi ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI di ibu kota Kolombo sejak awal Maret lalu telah bergerak cepat meningkatkan pemantauan kondisi 340 warga negara Indonesia di seluruh negara itu dan melangsungkan pertemuan dengan sebagian diantara mereka.

Diwawancarai melalui telpon Senin (11/7) pagi, Konselor KBRI di Kolombo Heru Prayitno mengatakan sejauh ini “belum ada rencana untuk mengeluarkan pengumuman evakuasi wajib karena situasi masih terkendali dan dikelola dengan baik, WNI kita juga baik-baik saja dan dapat memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup secara layak, dan yang paling penting WNI sendiri memandang evakuasi bukan pilihan saat ini.”

Namun demikian kesiapan KBRI di Kolombo “untuk memfasilitasi, mendukung dan membantu sepenuhnya jika ada WNI yang memutuskan untuk meninggalkan Sri Lanka untuk sementara waktu.” KBRI, tambahnya, juga senantiasa memonitor dan berkomunikasi lewat WhatsApp Group, pengumuman di situs KBRI, pertemuan langsung maupun tidak langsung, serta menyebarluaskan nomor telpon atau hotline darurat jika diperlukan. Sebagian besar dari 340 WNI yang bekerja dan menetap di Sri Lanka berada ibu kota Kolombo.

Sejauh ini WNI di Sri Lanka diminta untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam aksi-aksi unjukrasa, serta membatasi perjalanan kecuali untuk hal-hal yang esensial.

TERKINI
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU Alasan Salat Tahiyyatul Masjid Sangat Ditekankan Kawasan Transmigrasi Disiapkan jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Ini Zodiak yang Dikenal Paling Jago Menggoda, Siapakah Dia?